Pages

Monday, 25 October 2010

Masyarakat Adat

Apa Itu Masyarakat Adat ??
Masyarakat adat adalah kelompok masyarakat yang memiliki asal usul leluhur ( secara turun temurun ) di wilayah geografis tertentu, serta memiliki sistem nilai, ideologi, ekonomi, politik, budaya, sosial dan wilayah sendiri. Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai macam keaneka ragaman masyarakat adat dan memiliki ciri ke khasan tersendiri. Berbagai keberadaan masyarakat adat merupakan kekayaan bangsa dan dapat menjadi sumber masukan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Baik kekayaan yang dapat menghasilkan devisa bagi negara maupun sumber ilmu pengetahuan bagi para peneliti dari seluruh benua yang ternyata disanalah letak manfaat keberadaan masyarakat adat sebagai sumbangsih yang dapat diberikan kepada bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya sungguh sangat disayangkan, hal ini terjadi karena seringkali masyarakat adat mendapatkan peran bagian yang termarjinalisasi dalam struktur konsep pembangunan di Indonesia dan mendapatkan pembedaan dari kelompok masyarakat Indonesia pada umumnya, kerugian ini terjadi karena pihak masyarakat adat terkena dampak dari proses pembangunan yang dilakukan dari pemerintah dimana hal tersebut bersifat masif yang lebih diperuntukkan kepada kelompok lain yang lebih dominan. seharusnya masyarakat adat pun diberikan keleluasaan dan hak yang sama dalam ikut serta proses pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat adat selayaknya diberikan keleluasaan dalam melindungi diri dan budayanya serta menolak perubahan yang berdampak negatif bagi penghidupannya. Namun pembedaan itu terjadi tak jarang dikarenakan sesuatu faktor yang justru berpotensi makin terpinggirkannya masyarakat adat terhadap kelompok mastarakat lainnya.
Sebuah perenungan terseniri dalam menyikapi entitas masyarakat adat saat ini ada sebuah dimensi lain dari hubungan masyarakat adat dan lingkungan adalah adanya kenyataan dimana sebagian masyarakat adat juga ikut bekerja bersama pihak-pihak yang mengembangkan kegiatan perusakan terhadap lingkungan. Sangat ironis memang ketika fakta berbicara dimana hak masyarakat adat dirampas dan habitat lingkungan tempat tinggal mereka diperkosa oleh pihak-pihak yang tanpa kenal tanggung jawab membabatnya ataupun melakukan eksploitasi penambangan skla besar baik secara individual maupun atas nama perusahaan yang justru ilegal dan liar yang tidak memiliki alternatif sumber pendapatan lain.

Ref. http://adjhee.wordpress.com


Nama             : Bahrul Ulum
NPM               : 11110315
Kelas               : 1KA31

No comments:

Post a Comment