Agama dan Masyarakat
Membahas peranan agama dalam dalam kehidupan sosial menyangkut dua hal yang sudah tentu erat hubungannya, memiliki aspek-aspek terpelihara. Yaitu pengaruh dari cita-cita agama dan etika agama dalam kehidupan individu dari kelas sosial dan group sosial. Perorangan dan kolektivitas dan mencakup kebiasaan dan cara semua unsur asing agama diwarnainya. Yang lainnya juga menyangkut organisasi dan fungsi dari lembaga agama sehingga agama dan masyarakat itu berwujud kolektivitas ekspresi nilai-nilai kemanusiaan.
Agama sebagai suatu sistem mencakup individu dan masyarakat, seperti adanya emosi keagamaan, keyakinan terhadap sikap paham, ritus dan upacara, serta umat atau kesatuan sosial yang terikat pada agamanya.
Agama dan masyarakat dapat pula diwujudkan dalam sistem symbol yang memantapkan peranan dan motivasi manusianya, kemudian terstrukturnya mengenai hukum dan ketentuan yang berlaku umum, seperti banyaknya pendapat agma tentang kehidupan dunia seperti masalah keluarga, bernegara, konsumsi, produksi, hari libur dan sebagainya.
Peraturan agama dalam masyarakat penuh dengan hidup, menekankan pada hal-hal yang normative atau menunjukkan pada hal-hal yang sebaiknya dan seharusnya dilakukan.
Dalam proses sosial, hubungan nilai dan tujuan masyarakat relative harus stabil dalam setiap momen. Setiap kelompok berbeda dalam kepekaan agama dan cara merasakan titik kritisnya. Dalam kepekaan agama berbeda tentang makna, dan masing-masing kelompok akan menafsirkan sesuai dengan kondisi yang dihadapinya. Salah satu kasus akibat tidak terlembaganya agama adalah “anomi”, yaitu keadaan disorganisasi sosial, dimana bentuk sosial dan kultur yang telah mapan menjadi ambruk. Hal ini disebabakan karena hillangnya solidaritas dan hilangnya konsesus atau tumbangnya persetujuan terhadap nilai-nilai dan norma (bersumber dari agama) yang memberikan arah dan makna bagi kehidupan kelompok.
Dalam kenyataannya, kaitan agam dengan masyarakat dapat merupakan daya penyatu (sentripetal) atau mungkin berupa daya pemecah (sentrifugal).
Ref. dari:
Harwantiyoko, Neltje f. katuuk, MKDU Ilmu Sosial Dasar. Diktat kuliah UG.
No comments:
Post a Comment