Pendahuluan
Satu isu penting dalam pembangunan sektor kehutanan adalah bagaimana kebijakan kehutanan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat miskin di sekitar hutan sekaligus tetap berorientasi pada pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. Lebih tegasnya adalah bagaimana masyarakat sekitar hutan memiliki akses legal dan berperan aktif dalam mengelola sumber daya hutan.
Nusa Tenggara adalah sebuah wilayah kepulauan yang kaya akan sumberdaya alam (hutan, laut, perairan dan mineral), termasuk di dalamnya berbagai institusi lokal (kebudayaan) yang secara arif telah menjaga dan mengelolanya. Namun kegiatan eksploitasi secara berlebihan dan praktek-praktek pengelolaan terhadap sumberdaya alam yang tidak berkelanjutan telah meningkatkan laju angka kerusakan dan penurunan kuantitas maupun kualitas sumberdaya alam di kawasan ini. Secara lebih khususnya hal itu justru terjadi pada beberapa dekade terakhir dan utamanya semenjak diberlakukannya otonomi daerah (desentralisasi) ini. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap penghidupan masyarakat pedesaan secara luas, di mana masyarakat miskin di pedesaanlah yang paling dirugikan oleh perusakan tersebut. Sebab banyak masyarakat yang tidak bisa lagi mengakses sumberdaya alam dimana sebelumnya para orangtua mereka bergantung.
Dalam rangka menjamin pengelolaan sumberdaya alam yang berbasis masyarakat beberapa pihak yang memiliki concern pada persoalan tersebut kemudian berinisiatif untuk melakukuan berbagai upaya untuk menanggulangi berbagai persoalan di atas. Tujuannya adalah agar para pihak dapat terlibat secara lebih aktif dalam proses pengelolaan sumberdaya alam dan penanggulangan kemiskinan. Salah satu aspek penting dalam mendukung efektifitas pelaksanaan program dan upaya di atas adalah bagaimana menyempurnakan proses dan mekanisme pengelolaan kemitraan (hibah) dengan berabagai pihak. Dalam rangka mempercepat proses pelayanan, penilaian dan pengambilan keputusan terhadap suatu inisiatif/usulan dari para pihak dan atau para mitra di daerah telah dipersiapkan suatu draft Konsep Skema Pengelolaan Pendanaan Alternatif yang dimaksudkan untuk memberi dukungan terhadap inisiatif/proposal kegiatan dalam skala kecil (untuk tahap awal) yang mempunyai nilai (proses, kontribusi, dampak) penting dalam mendukung pencapaian tujuan-tujuan di daerah dan mendukung upaya-upaya keberlanjutan (sustainability) program pengelolaan lingkungan dan penanggulangan kemiskinan.
Yayasan Masyarakat Nusa Tenggara (SAMANTA) merupakan sebuah lembaga nirlaba yang berbentuk yayasan, dimana fokus kegiatannya diarahkan pada upaya penggalangan dana dan pelayanan pendanaan alternatif skala kecil (small grant). Upaya penggalangan dan pelayanan pendanaan alternatif tersebut diarahkan untuk mendukung program/kegiatan yang dilakukan oleh mitra dalam menanggulangi kemiskinan dan pengelolaan sumber daya alam di Nusa Tenggara (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur). Semua upaya itu dilakukan dengan mengedepankan kaidah layanan yang cepat, tepat, mudah diakses dan berkesinambungan.
SAMANTA dirintis sejak Mei 2004. Pada Mei 2004, sejumlah LSM lokal dan nasional, pemerintah, perguruan tinggi dan wakil kelompok masyarakat dan beberapa lembaga donor bertemu dan berkonsultasi dengan mitra-mitra se-Nusa Tenggara di Mataram NTB. Pertemuan itu bertujuan untuk membahas dan membangun pemahaman bersama tentang konsep dan mekanisme pendanaan alternatif dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan dan pengelolaan SDA berbasis kemitraan. Selama pertemuan/konsultasi berlangsung, muncul kesepakatan pentingnya pengembangan lembaga mandiri di tingkat regional untuk melakukan penggalangan dana publik untuk pengelolaan SDA yang berkelanjutan. Lembaga mandiri tersebut berupa lembaga yayasan masyarakat atau Regional Community Foundaton (RCF).
V i s i
Terwujudnya pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui penggalangan dan pengembangan pendanaan alternatif.
M i s i
- Melakukan penguatan dan pemberdayaan masyarakat miskin yang terpinggirkan dan masyarakat sipil.
- Mendorong terselenggaranya sistem dan tata kelola SDA dan lingkungan yang baik serta berkeadilan (good environmental governance)
- Melakukan dan memfasilitasi penggalangan dan dukungan pendanaan alternatif yang mudah diakses oleh mitra baik LSM maupun organisasi masyarakat sipil lainnya.
- Mendorong pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dan pilantropi (kedermawanan) bagi pemberdayaan masyarakat miskin dan pengelolaan SDA dan lingkungan.
Teori
Apa itu Organisasi?
Istilah organisasi bukanlah hal yang asing lagi bagi kita, karena dari pertama kita menimba ilmu pada tingkat pertama, kita sudah dikenalkan dengan salah satu organisasi kesiswaan seperti OSIS. Dalam kehidupan bermasyarakat pun sering kita jumpai yang namanya organisasi, baik organisasi yang berorientasi laba maupun nirlaba. Tapi tahukah Anda pengertian dari organisasi itu sendiri? Banyak para pakar dunia yang memaparkan pengertian atau definisi organisasi, dimana dari pengertian atau definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa organisasi merupakan suatu system atau perkumpulan yang disusun dalam kelompok, untuk bekerja sama mencapai suatu tujuan bersama.
Dalam membentuk suatu organisasi, sebaiknya menentukan jenis organisasinya terlebih dahulu. Berdasarkan tujuannya, organisasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Organisasi laba (profit) yang bertujuan untuk mencari keuntungan
- Organisasi sosial atau organisasi nirlaba (non profit)
Pada halaman ini saya akan membahas salah satu dari kedua jenis organisasi tersebut, yaitu organisasi nirlaba (non profit).
Organisasi Nirlaba
Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal didalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba. Berbeda dengan organisasi profit yang sumber pendanaan kegaitan operasionalnya berasal dari laba, pendanaan organisasi nirlaba dapat berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Beberapa sumber pendanaan organisasi nirlaba, antara lain: sumbangan masyarakat, APBD/APBN, lembaga donor lokal, lembaga donor internasional, lembaga pembangunan internasional, melalui kerja sama program/project dengan lembaga lain, atau melalui unit usaha organisasi itu sendiri (fundraising).
Karena sifat pekerjaan dan sumber pendanaan yang unik inilah, setiap pekerja yang bekerja di sektor nirlaba bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efektif. Ada beberapa isu yang harus diperhatikan dalam pengelolaan keuangan lembaga nirlaba, antara lain: bagaimana mengelola pendanaan untuk menjalankan program dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang disepakati dengan pihak donor; juga bagaimana lembaga nirlaba ini dapat menyisihkan sebagian dananya untuk membayar berbagai keperluan operasional seperti pembayaran gaji, tagihan, pajak, dan sebagainya.
Motif organisasi non profit pada umumnya berbasis motif altruistik, motif moral, dan motif sosial. Filantropi dan kedermawanan pun menjadi prinsip dalam kehidupannya. Dalam implementasinya organisasi non profit juga secara alokasi waktu kegiatan organisasinya lebih banyak dihabiskan dalam kerangka diluar mencari keuntungan. Kegiatan yang ada bukan dipenuhi motif bisnis, namun lebih ke arah sosial.
Menurut The Stevens Groups at LarsonAllen, St. Paul, MN, ada tujuh karakteristik keuangan yang sehat dari suatu organisasi nirlaba, yaitu:
- Organisasi nirlaba yang keuangannya sehat memiliki pendapatan yang cukup untuk menjamin kestabilan program kerjanya.
- Memiliki sumber dana tunai internal atau akses untuk mencairkan dana cepat dalam jangka pendek.
- Menggunakan anggaran dasar penerimaan dibandingkan anggaran dasar pengeluaran. Anggaran dasar penerimaan artinya (1) Dimulai dengan memperkirakan pendapatan yang realistik, baru kemudian (2) Menentukan biaya nyata dari pemberian jasa tahun berikutnya, dengan menyiapkan: analisis biaya tahun sebelumnya; yang mempertimbangkan kondisi pasar terbaru; serta mengalokasikan dana secara fungsional.
- Menyimpan saldo dana yang positif di akhir tahun.
- Ketika kerugian terjadi, organisasi nirlaba yang keuangannya sehat akan mampu mengakumulasikan keuntungan yang cukup untuk menutupi kerugian yang terjadi pada tahun tersebut.
- Menetapkan (atau berencana menetapkan) kegiatan cadangan untuk pengembangan keuangan dan dana jangka pendek.
- Dewan pengurus dan manajemen dari organisasi memegang tanggung jawab sendiri bagi stabilitas keuangan organisasinya.
Bagi Pusat Krisis, ada 4 hal utama yang selalu dilakukan agar dapat mencapai sistem keuangan yang sehat, yaitu:
Pembukuan: Melakukan pencatatan untuk setiap transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran, sehingga dana tunai yang dimiliki tetap terpantau.
Internal Control: Melakukan kontrol internal terhadap dana yang dimiliki, sehingga meminimalisasi risiko terjadinya penyalahgunaan dana, seperti selalu menempatkan dana tunai ditempat yang aman, memastikan semua pengeluaran sudah disetujui oleh atasan, selalu berpatokan pada budget yang ada, memonitor seberapa banyak pengeluaran yang dilakukan setiap bulan, memiliki staf keuangan yang memenuhi kualifikasi, melakukan audit keuangan secara menyeluruh setiap tahun dan selalu melakukan rekonsiliasi bank setiap bulan, agar meminimalisasi risiko terjadinya selisih keuangan.
Budgeting: Membuat budget pada setiap awal periode kerja dan melakukan pembaharuan setiap bulan untuk memantau seberapa besar budget yang telat terpakai untuk pengeluaran operasional.
Financial Reporting: Membuat laporan keuangan setiap bulan, per enam bulan dan per tahun, yang diserahkan kepada Ketua selaku Manajemen Pusat Krisis serta Dekan Fakultas selaku Dewan Pengurus Pusat Krisis sebagai bahan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Adapun Ciri-ciri Organisasi nirlaba adalah sebagai berikut;
- Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
- Menghasilkan barang dan/ atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
- Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.
Lima Tahap Pertumbuhan Organisasi Nirlaba
Dalam konteks pertumbuhannya, ternyata organisasi non profit mengalami 5 tahapan pertumbuhan lembaga, diantaranya:
- Tahap Pertumbuhan Awal (berawal dari ide atau gagasan satu dua orang)
- Tahap Pelembagaan (mulai di buatnya kebijakan-kebijakan atau aturan-aturan baku )
- Tahap Desentralisasi (mulainya pendistribusian tugas, kewenangan serta perluasan struktur dalam kerangka menuju cita-cita organissai profit yang didirikan)
- Tahap Koordinasi (tahap alamiah pengembangan kebutuhan organisasi dalam menjawab sejumlah tantangan yang muncul dan dihadapi)
- Tahap Pemantapan (tahap puncak dari seluruh rangkaian tahapan organisasi, dalam tahap ini juga mulai sangat banyak kerjasama-kerjasama dengan pihak lain)
Pembahasan
Dari teori diatas dapat disimpulkan bahwa organisasi nirlaba merupakan organisasi yang bergerak dalam bidang pengembangan sosial, yang bertujuan untuk membantu orang memecahkan masalah masyarakat atau sosial, salah satunya yaitu Yayasan SAMANTA yang berperan untuk membantu proses pengumpulan dan penyaluran dana kepada orang-orang yang berhak menerimanya.
Yayasan tersebut juga memiliki visi yang bagus, yaitu terwujudnya pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui penggalangan dan pengembangan pendanaan alternatif.
Organisasi nirlaba harus bekerja bukan untuk profit, meskipun beberapa bagian dapat melibatkan kegiatan yang menguntungkan, sehingga penggalangan dana merupakan masalah besar. Sebuah organisasi nirlaba harus bergantung pada sumbangan dan kontribusi, mereka sulit untuk menghasilkan dan menerima.
Baik hal tentang Organisasi Nirlaba
- Kesempatan untuk melayani masyarakat, Sebuah organisasi non-profit dikenal untuk kesejahteraan sosial mereka di masyarakat.
- Kinerja yang Efisien, biasanya organisasi non-profit yang lebih agresif dan efisien dalam kinerja mereka karena biasanya orang-orang yang berpengalaman dan berdedikasi bergabung bersama untuk tujuan tersebut.
- Perlindungan Hak, lembaga nirlaba yang juga diselenggarakan untuk melindungi kepentingan dan hak-hak anggotanya, dan untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya.
- Kerjasama, organisasi nirlaba mendapatkan kerjasama yang maksimal dari semua sektor.
- Manajemen yang berpengalaman, organisasi nirlaba yang dibentuk oleh kelompok yang tertarik dan berpengalaman, sehingga mereka mampu melakukan kegiatan manajemen yang profesional.
Keterbatasan dari organisasi nirlaba
- Kurangnya Pengukuran kinerja, karena kurangnya moto keuntungan, tidak mudah untuk mengukur kinerja sebuah organisasi nirlaba.
- Kurangnya Manajemen Profesional.
- Penyalahgunaan dana.
Organisasi nirlaba atau non-profit terus mencari bidang kesejahteraan sosial yang tidak sepenuhnya hadir, dan mereka datang untuk melayani di daerah-daerah. Dengan cara lain dapat dikatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang dengan dedikasi untuk membantu orang lain atau masyarakat.
Kepercayaan masyarakat sangatlah penting bagi yayasan samanta (organisasi nirlaba) karena merupakan salah satu misi dari organisasi nirlaba yaitu melakukan penguatan dan pemberdayaan masyarakat miskin yang terpinggirkan dan masyarakat sipil. Dalam memenuhi kepercayaan masyarakat tersebut, yayasan SAMANTA selaku organisasi nirlaba dituntut untuk melakukan proses pelaporan keuangan yang dapat memberikan informasi mengenai dana yang telah diterimanya dan kepada siapa dana tersebut di salurkan. Melalui laporan keuangan tersebut, kinerja keuangan yayasan dapat di analisis, sehingga kepercayaan masyarakat tidak akan hilang.
Ketergantungan masyarakat, terutama kelompok rentan dan miskin, terhadap sumber daya alam (SDA) cukup tinggi. Karena SDA merupakan sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat, terutama di negara sedang berkembang seperti Indonesia. Karena merupakan sumber penghidupan masyarakat, tidak jarang pengelolaannya sarat dengan muatan konflik antar para pihak. Kelompok masyarakat rentan biasanya berada pada posisi terpinggirkan. Oleh karena itu, tata kelola SDA mesti berpihak pada kelompok rentan itu.
Berangkat dari persoalan di atas, SAMANTA mendorong adanya tata kelola SDA dan lingkungan yang mengedepankan keberpihakan pada kelompok masyarakat rentan dan tidak mampu.
Referensi:
No comments:
Post a Comment